0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS

Terkait TPP 1.121 ASN yang belum dibayar, Menjadi dilema bagi Pemkab Kerinci, kalau sempat TPP tidak diberikan ada isu ASN akan Demo


05 July 2023

KERINCI.SJBNEWS.CO.ID- Dilema tak tanggung - tanggung yang di alami Pemkab Kerinci saat, dimasa Transisi Kepala Daerah, cukup banyak iruk pikuk yang datang, seperti ada rekomendasi dasi dari BPK RI minta pengembalian uang negara lebih kurang 15 M yang di anggap kelebihan bayar TPP tahun 2022,sementara sekarang sudah tahun 2023 , dari Januari sampai Juni menunggu lagi TPP para ASN enam bulan terbayarkan, siapa yang salah  ? T A. P. D. Pemkab Kerinci, Atau Pemerintah pusat  ?, begini ajalah, tanya pada rumput yang bergoyang....! 

Terkait masalah TPP para ASN Pemkab  Kerinci baik yang dianggap kelebihan bayar, ada enam bulan TPP thn 2023 yang dibayarkan, kemudian TPP yang sudah di bayar yang temuan BPK. RI, karena belum mendapat persetujuan dari Dirjen keuangan Depdagri harus ASN kembalikan ke kas Negara, disini timbul tanda tanya,? 

Andainya benar hasil Audit BPK. RI ada kelebihan  ayar tentu BPK bisa menuntut T. A. P. D Pemkab Kerinci, kenapa ASN Ketimpa Tahlil, sebab yang menyusun Anggaran berapa jumlah TPP yang di Terima ASN sesuai Absensi Kehadiran yang tau adalah T. A. P. D tTim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Kerinci,sekarang kenapa ada impormasi dari T. A. P. D minta rasa kebersamaan pada ASN untuk turut serta mengembalikan dana kelebihan tersebut, 

Impormasi yang dapat di sadap Sjbnews di beberap OPD, bagi ASN yang merasa Terima TPP mungkin secara logowo bisa di kembalikan, yang aneh terjadi, ada beberapa OPD Pegawai nya tidak termasuk temuan BPK kok di kabarkan harus ikut mengembalikan kelebihan TPP ke kas Negara atas Anjuran T. A. P. D, 

Banyak sumber yang berbisik pada Sjbnews, seperti, di BPBD, Kesbang Pol, Dinas Lh, Dinas Perhubungan dan beberapa OPD lain para ASN Instansi tersebut tidak ihklas untuk ikut membayar, malah para ASN ini memberi masukan pada BPK. RI untuk dapat memperjelas kan ke tentang nama- nama ASN yang terdaftar di rekomendasidasi yang harus mengembalikan, kendati para ASN takut berterustrang pada wartawan, karena ada acaman dari atasanya, 

Dari sumber lain juga dari ASN,pada Sjbnews secara ragu ragu mengatakan, ia minta BPK. RI baik BPK PerwKilan Jambi maupun BPK. RI Pusat secara bersama-sama secara Detail meng Audit tentang temuan TPP tersebut, di katakan sumber, Jangan-jangan T. A. P. D itu sendiri yang Terima TPP melebihi anggaran , kok kami bawan yang kenak batunya, 

Kemudian ada lagi sumber juga dari ASN Pemkab Kerinci juga turut serta di anggap tersandung untuk mengembalikan uang negara dari TPP, mengatakan, di katakanya, kami Terima TPP sudah sesuai dengan Absensi Kehadiran kami, permasalahan uang tunjangan yang Terima itu sudah dapat persetujuan pembayaran dari Depdagri atau tidak itu bukan urusan kami, begitu uang tunjangan sebagai hak sudah masuk ke rekening ya tarik untuk keperluan keluarga, untuk biaya semester anak, beli baju anak yang masih SD, untuk keperluan rumah tangga, kok tiba-tiba ada impormasi uang yang sudah kami belajakan itu harus di kembalikan ke kas negara karena belum ada persetujuan untuk di bayar dari Depdagri, kami tidak mau tau tentang itu, hendaknya Pemkab jangan pandai ngambil hati ASN saja kalau belum ada persetujuan Depdagri, kemudian sumber juga berharap TPP dari Januari sampai Juni 2023 , selama enam bulan segra di bayarkan oleh Pemkab, sebab TPP kami itu akan di pergunakan untuk kebutuhan anak sekolah dan kebutuhan rumah tangga, kami harap Pemkab secepatnya dapat merealisasikan, agar hal tidak menjadi polimik di kalangan ASN, tandas sumber harap, (dilas)