JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Libur cuti bersama Waisak jatuh pada tanggal 2 Juni 2023. Ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB itu, ada hari libur nasional dan cuti bersama Waisak 2023.
mulai tahun 2023 ini pemerintah menetapkan tanggal merah libur cuti bersama untuk peringatan sejumlah hari raya keagamaan.
Termasuk libur cuti bersama Hari Raya Waisak tahun 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ditetapkan bahwa libur cuti bersama Waisak 2023 jatuh pada tanggal 2 Juni.
Sementara untuk hari libur nasional Waisak 2023 jatuh pada hari minggu tanggal 4 Juni. (*)