Walikota Jambi Syarif Fasha
KOTA JAMBI, SJBNews.
Sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jambi ditetapkan masuk dalam zona kuning oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (9/6/2020).
Ketujuh daerah tersebut, antara lain Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi.
Untuk kabupaten dan kota yang berada di zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan.
Walikota Jambi Syarif Fasha juga membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan kabar terkait dengan hal tersebut.
"Benar, Makanya karena kita sudah diberitahu mendapat zona kuning itu maka kita sudah berikan relaksasi ekonomi sosial dan kemasyarakatan itu," Jelas Syarif Fasha. Rabu (10/6/2020). (Asido Girsang)