Wasata Tugu Keris Siginjai
KOTA JAMBI, SJBNews.
Untuk menghentikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jambi, khususnya saat libur hari raya Idul Fitri mendatang, Pemkot Jambi akan menutup dua area publik maupun tempat wisata yang ada di Kota Jambi. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.
Kedua tempat yang akan ditutup itu, yakni Wisata Danau Sipin dan Tugu Keris Siginjai. Kedua tempat tersebut akan ditutup pada tanggal 15-16, tepatnya hari Sabtu dan Minggu mendatang. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu.
Adapun kawasan wisata Danau Sipin yang akan ditutup, yakni yang berada di belakang kantor Gubernur Provinsi dan rest area panjat tebing.
“Kalau sekarang belum ditutup. Tidak hanya ditutup, semua permainan anak-anak dihentikan semua. Termasuk Tugu Keris, kita stop operasional. Tidak boleh ada kerumunan massa pada hari tersebut. Akan ada personel gabungan yang berjaga,” katanya, (10/5).
Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menambahkan, semua pedagang yang berjualan di kawasan Tugu Keris Siginjai sepakat menerima kebijakan tersebut. Memang diakuinya, masih ada beberapa pedagang yang ngotot tetap berjualan.
“Di sana kan sudah ada pos PAM. Kalau memang mereka masih ngotot berjualan pada hari yang dilarang, jangan salah kalau kita ambil tindakan. Sebab ini sudah disepakati, tetap akan kita monitor nanti pada tanggal-tanggal tersebut,” tegasnya. (Asido Girsang)