Kadiskominfo Batanghari Sehan Selaku Jubir team tugas gugus covid -19
BATANGHARI, SJBNews.
Seorang warga Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari berinisial Tj usia 22 tahun meninggal dunia akibat gagal nafas. Almarhum meninggal dunia sore kemarin di RSUD Banyuasin Sumatera Selatan. Demikian disampaikan juru bicara gugus tugas covid-19, Kabupaten Batanghari.
Lanjutnya, "menurut surat kematian yang dikeluarkan RS, penyebabnya kematian adalah gagal nafas dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), memurut aturan, PDP harus dimakamkan sesuai protokol covid-19". jelasnya.
Masih dikatakannya, "dikarenakan tidak memungkinkan untuk dimakamkan di Banyuasin, maka jenazah dibawa ke Batanghari dan dimakamkan di tempat asalnya di Desa Pematang Lima Suku kecamatan Muara Tembesi, karena koordinasi yang baik di antara pemerintah kecamatan dan Desa serta dukungan oleh gugus tugas covid-19 dan masyarakat, pemakaman dapat terlaksana sebagaimana mestinya". katanya.
Sebelum nya, Sudah dilakukan permulasaran jenazah sesuai prosedur Covid -19, di RSUD Banyuasin sehingga siap untuk dimakamkan di Batanghari. (Ian)