Empat Pelaku Narkoba Beserta Barang Bukti Saat Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi
JAMBI, SJBNews
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil meringkus empat orang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika.
Dari penangkapan tersebut turut juga diamankan barang bukti 9 paket kecil narkotika jenis sabu, satu linting ganja, timbangan digital, serta alat hisap sabu dan sepeda motor.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Jumat (7/8/2020) yang lalu sekira pukul 19.40 WIB, di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
"Pelaku yang kita tangkap berinisial A, H, R, dan H, dengan barang bukti 9 paket kecil narkotika jenis sabu," ujar Dewa,(13/8/2020).
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk pengembangan lebih lanjut. (Asido Girsanx).
Editor : Redaksi.