Kantor Desa Teluk Kulbi
Tanjab Barat, SJBNews - . Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Pandemi Virus Corona ( Covid-19) sangat ditunggu guna memenuhi hak-hak dasar hidup Masyarakat (Sembako).
Melihat situasi dan Kondisi ini, maka Yuswaji Kades Teluk Kulbi bersama Staf Desa, RT, BPD dan Tim terpadu (Covid-19) Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak Cepat guna memenuhi hak-hak dasar Masyarakat tersebut, sesuai Juklak-Juknis dan arahan Camat, Pemberdayaan Desa Kabupten serta aturan yang ada.
"Kami berprinsip " LEBIH CEPAT LEBIH BAIK " Ujar Kades sambil tersenyum menirukan Slogan Bapak Yusuf Kala Mantan Wakil Presiden RI. Untuk awal bulan Juli Kami sudah Mencairkan BLT Tahap ke 3, tepatnya tanggal 04 Juli 2020 Kemarin", imbuhnya (AS).
Editor : Redaksi