Tampak penyemprotan cairan disinfectan di bus Trans Siginjai oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf
JAMBI, SJBNews.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melakukan penyemprotan cairan disinfectan di lima bus Trans Siginjai dengan rute Sengeti-Bandara.
Penyemprotan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Asraf, penyemprotan di koridor bus Siginjai didepan kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (23/3) pagi.
Disampaikan Asraf bahwa penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat khususnya pengguna bus Trans Siginjai agar terhindar dari virus Covid-19.
Dalam sesi wawancara Staf Ahli menyatakan bahwa penyemprotan disinfectan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pengguna bus Trans Siginjai dan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Penyemprotan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 di Provinsi Jambi dan juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang menggunakan bus Trans Siginjai. Dan saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi petunjuk dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu Bapak Dr.Drs.H.Fachrori Umar untuk berada di rumah", Ujar Asraf.
Hal ini dilakukan untuk kepentingan secara menyeluruh dari masyarakat Provinsi Jambi guna memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19. Dan para siswa tidak diliburkan karena proses belajar dilakukan dari rumah, dan himbauan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan,dan pergi ke tempat keramaian seperti mall tidak diperbolehkan karena masa inkubasi itu adalah 14 hari.
Karena sekarang banyak sekali orang yang memberikan informasi tentang covid-19, Jangan mudah menyebarkan informasi yang terkait dengan corona, Karena sudah ditegaskan oleh Kapolri akan mengambil langkah- langkah yang tegas terhadap penyebaran hoaks dan pengumpulan massa.
"Pemutusan penyebaran Covid-19 harus kita cegah semaksimal mungkin dan terus menerus”, Ujar Asraf. (Asido Girsang)
Editor : Laima Mendahara