Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Jambi
KOTA JAMBI, SJBNews.
Kegiatan belajar mandiri siswa PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi kembali diperpanjang.
Mencermati perkembangan yang terjadi, di mana penularan Covid-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka Dinas Pendidikan Kota menambah kembali kegiatan belajar mandiri dirumah untuk pelajar di Kota Jambi.
Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh / Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik PAUD, TK, SD, SMP/Sederajat di Kota Jambi kembali diperpanjang mulai tanggal 19 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 02 September 2020. (Asido Girsang)