KOTA JAMBI, SJBNews
Pemerintah Kota Jambi melakukan perluasan relaksasi sosial dan kemasyarakatan seperti telah diatur dalam Instruksi Wali Kota Jambi nomor 13/INS/VII/HKU/2020 tentang pembukaan usaha, penyelenggaraan meeting.
Pelaksanaan meeting yang digelar di hotel telah diperbolehkan dengan catatan maksimal diikuti oleh 30 orang, Begitu juga dengan menggelar pernikahan.
Walikota Fasha menjelaskan, nantinya tim verifikator penanganan Covid-19 Kota Jambi akan dialihkan ke Tim Inspektor untuk mengawasi kegiatan perluasan relaksasi tersebut.
“Gelar pernikahan boleh di tempat ibadah dan belum diperbolehkan di rumah masing-masing. Akad nikah yang dilakukan di KUA maksimal 10 orang, dan untuk di tempat ibadah maksimal 30 orang,” kata Walikota Jambi Syarif Fasha.
Begitu juga dibidang pendidikan, Perluasan relaksasi yang akan diberikan Pemkot Jambi di bidang Pendidikan akan membuka kembali sekolah yang sistemnya merupakan uji coba yaitu memberikan jam pelajaran kepada siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta siswa SMP kelas 7, 8 dan 9 dengan jam belajar tiga jam saja dan tidak diizinkan untuk istirahat ataupun membeli makanan di luar karena kantin belum diizinkan buka.
Walikota Jambi Syarif Fasha juga menegaskan bahwa untuk di bidang pendidikan ini merupakan tahap uji coba dan tidak ada paksaan dan apabila orang tua belum mengizinkan anaknya untuk belajar dengan sistem tatap muka maka diperbolehkan untuk online atau daring. (Asido Girsang).
Editor : Laima Mendahara