0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

LCKI Jambi Dampingi Warga Terkait Sengketa Lahan Perkebunan Kelapa


02 April 2021

 

Foto Bersama Usai Mediasi

 

JAMBI, SJBNews.

Ketua LCKI Provinsi Jambi Mappangara HK bersama tim LCKI diantaranya Zainal Aripin, Alek, Aprizon mendampingi warga Hj. Indar dan keluarganya dalam rangka melakukan mediasi persengketaan tanah kebun kelapa milik Alm. H. Yahya yang di kuasai oleh Mannek dengan alasan bahwa sudah di tukar guling dan di pimpin langsung Camat Mendahara. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang aula kantor Camat Mendahara Kab Tanjab Timur, 30 Maret 2021.

Mediasi tersebut dihadiri Camat Mendahara Amri , Kapolsek yang diwakili Kanit Intel Nur K,  Kabid Pemerintahan Dr. Ramli, Kades Desa Sungai Tawar serta awak media.

Sebelumnya ketua LCKI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selaku kuasa pendamping warga menjelaskan kronologis kejadian yang sebelumnya sudah di proses di Polres Tanjab Timur cw Kanit bangtah dan hadil konsultasi pihak kepolisian dengan ketua lcki di sepakati untuk diadakan mediasi di tingkat Pemerintah Kecamatan dan selanjutnya Camat Mendahara memberikan sambutan dan juga pak Kanit Intel Polsek Menhil dan lanjut oleh pak camat menanyakan satu persatu dari masing-masing pihak untuk dimintai keterangan tentang permasalahan tersebut dan sempat ada ketegangan dan dialog cukup lama dan untuk sementara di skors untuk shalat dan makan bersama selesai itu di lanjutkan dan setelah dokumen yang diperlihatkan ternyata pihak Ahli waris dari Alm. H. Yahya memenuhi syarat kepemilikan.

Sementara pihak Mannek tidak bisa memperlihatkan dukomennya sehingga diputuskan secara bersama bahwa tanah tersebut seluas 12 baris kelapa di serahkan kembali kepada ahli waris Hj. Indar untuk menguasai dan dibuatkan berita acara yang disaksikan oleh Kades Sungai Tawar, Camat Mendahara, Ketua LCKI Provinsi Jambi dan Kanit Intel Polres Mendahara. Namun pihak Mannek diberikan waktu satu bulan untuk membuktikan dokumen yang katanya sudah di tukar guling. (red)