KOTA JAMBI, SJBNews.
Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat tentang persiapan relaksasi ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H di Ruang Pola Kantor Walikota, (29/3/2021).
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, MUI, Baznas, Dewan Masjid dan OPD Kota Jambi yang terkait.
Wakil Walikota Jambi dr Maulana mengatakan saat ini kasus covid-19 di Kota Jambi masih ada namun jumlahnya tidak setinggi tahun sebelumnya.
"Tahun ini masih kondisi pandemi Covid-19. Tadi pandangan pertama dari dinas kesehatan kita masih ada penambahan kasus. Tapi tidak seperti tahun lalu sehingga sudah melandai grafiknya," Terang Maulana.
Ia mengatakan bahwa hasil dari rapat bersama ini pada prinsip nya memperbolehkan kegiatan ibadah seperti tarawih dan tadarus, namun tetap dengan protokol kesehatan dan jumlah orang yang terbatas.
"Prinsipnya dari ulama, Yang pertama ibadah rutin di Ramadhan seperti tarawih, tadarus itu diperbolehkan. Kemudian kegiatan lain seperti buka puasa bersama mengikuti relaksasi ekonomi mengenai jumlah dan tata cara," Jelasnya.
Sementara itu untuk kegiatan seperti Pasar Beduk, Maulana mengatakan bahwa berpotensi untuk mengumpulkan orang banyak sehingga dilarang.
"Tidak boleh membuat tempat baru yang mengumpulkan massa seperti yang biasa kita sebut dengan Pasar Beduk. Kalo bisa digital saja," ujarnya. (Asido Girsang)