0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Polisi Ringkus Pasutri Pelaku Pengedar Narkoba


05 July 2020

Pasangan Suami Istri Pelaku Pengedar Narkoba Yang Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batanghari

BATANGHARI, SJBNews.

Seorang wanita berinisial FT (34) yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika, warga Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari.

FT ditangkap bersama seorang pria RH (42) dan barang bukti sabu di kediamannya, Kamis (02/07/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto SIK, SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yan Effendi Pasaribu mengatakan FT dan RH ditangkap setelah Sat Resnarkoba Polres Batanghari menerima Informasi warga bahwa dirumah pelaku RH sering dijadikan tempat transaksi Narkoba,

“Penangkapan ini berdasarkan Informasi masyarakat bahwa tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika diwilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Batanghari, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,”ujar Iptu Yan, (03/07/2020).

Setelah berhasil menangkap kedua tersangka dilanjutkan dengan penggeledahan rumah milik RH dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainnya yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Batanghari guna penyidikan lebih lanjut,”tutup Iptu Yan Effendi Pasaribu. (Asido Girsang)