0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Tragis ! Ketua RT Jerat Leher Warganya Hingga Tewas


28 July 2020

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan

BANDUNG, SJBNews.

Seorang ketua RT di Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung bernama ES alias Ucok (77) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polresta Bandung karena membunuh warganya sendiri.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan korban yang berinisial C dibunuh oleh Ucok dengan dijerat menggunakan tali tambang dari belakang hingga tewas.

Perbuatan Ucok disangkakan sebagai pembunuhan berencana dengan motif ekonomi.

"Ini kasus pembunuhan berencana. Ternyata pelaku telah menyiapkan alat-alatnya sendiri," kata Hendra di Polsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020) yang dilansir dari Kantor Berita Antara.

Diketahui Aksi keji itu terjadi pada saat Ucok bertamu seorang diri ke rumah korban pada Sabtu (11/7) lalu.

Kapolresta mengatakan, pada saat itu Ucok berpura-pura meminta maaf karena belum bisa membayar utang kepada korban sebesar Rp300 ribu.

Lalu pada saat korban berjalan ke arah mushola yang ada di rumahnya, pelaku menjerat lehernya dengan menggunakan seutas tali yang dibawanya itu.

Selain membunuh korban, pelaku juga menggasak uang milik korban sebanyak Rp10,5 juta yang disimpan di kamar korban. Hendra menuturkan, korban memang sosok yang dikenal sering memberikan pinjaman ke masyarakat sekitar tanpa bunga sepeser pun.

"Korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit. Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga. Jadi seingatnya saja, ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih," kata Hendra.

Setelah menerima laporan pembunuhan itu, awalnya polisi belum menduga bahwa pelaku merupakan Ucok sebagai Ketua RT di sana.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Ciwidey dan dibantu Polda Jawa Barat, kata Hendra, polisi mengejar Ucok yang diduga kuat sebagai pelaku.

Pada saat penangkapan, menurutnya pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi lalu menindak tegas pelaku dengan menembakkan timah panas ke salah satu betis pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 jo 365 Ayat 2 Huruf 3e dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Kita lapis juga dengan pasal berencana, ancamannya seumur hidup" Ungkap Kapolresta. (Asido Girsang)