Syarif Fasha Walikota Jambi
KOTA JAMBI, SJBNews.
Salat Idul Fitri di Kota Jambi diperbolehkan, dengan catatan jamaah wajib membawa sajadah sendiri, Masjid tidak menggunakan karpet, harus menyediakan sabun cuci tangan ditempat wudhu serta petugas Masjid harus melihat jamaah yang memiliki gejala, jika ditemukan diminta untuk pulang.
"Masjid harus membuat jaga jarak minimal satu meter. Nanti akan dibuat dalam surat keputusan bersama secara detail," kata Walikota Jambi, Syarif Fasha, (9/5/2021).
Selanjutnya, Fasha juga menambahkan bahwa saat ini tidak ada wilayah di Kota Jambi masuk kategori zona merah. Termasuk di Silincah, masjid sudah dibuka.
Namun, Fasha mengatakan jika hasil swab dari pasien banyak yang negatif. Maka tidak menutup kemungkinan Masjid akan kembali dibuka dan dapat melaksanakan solat Idul Fitri.
"Yang zona merah sudah swab dan malam sudah keluar. Kalo nanti banyak yang sudah negatif maka kemungkinan Masjid di perbolehkan untuk solat Ied. Kami sarankan untuk sholat di masjid atau lapangan terdekat saja," jelas fasha. (Asido Girsang)