Operasi Ketupat 2020
JAMBI, SJBNews.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan melarang dengan tegas para pemudik yang menggunakan kendaraan angkutan umum atau pribadi yang akan masuk ke Jambi.
Bagi yang melanggar, dengan tegas juga petugas akan perintahkan kepada pemudik untuk kembali balik kanan atau balik ke tempat semula.
Larangan untuk mudik telah diberlakukan, dan untuk merealisasikannya, Dirlantas Polda Jambi telah mendirikan enam pos di wilayah perbatasan antar provinsi di Sumatera. Diantaranya di perbatasan Jambi-Riau, Jambi-Sumatera Barat dan Jambi-Sumatera Selatan.
Pendirian pos itu bertujuan untuk mendeteksi adanya orang yang akan mudik lebaran ke Jambi.
Polda Jambi juga akan menindak dengan tegas jika ada orang yang nekat melakukan mudik disaat adanya larangan mudik atau pulang kampung ditengah pandemi Covid-19.
"Tidak ada mudik, jika kedapatan maka akan diminta putar arah kembali ke tempat asal," Tegas Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, (24/4/2020).
Kebijakan itu selaras dengan intruksi pemerintah, terhitung pada Jumat 24 April 2020 melakukan operasi Ketupat 2020.
Dengan demikian, warga yang akan mudik pasti akan ketahuan, karena di setiap pos perbatasan di jaga dengan ketat, yang diijinkan melintasi perbatasan hanya angkutan barang, sembako dan BBM, selebihnya di suruh balik kanan, Jelas Kombes Heru.(Asido Girsang).
Editor : Redaksi