0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM,PERISTIWA

Polres Tanjab Timur Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 2,8 Milyar


16 May 2020

Saat Konferensi Pers di Markas Besar Polres Tanjab Timur

MUARA SABAK, SJBNews.

Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur bertempat di halaman Mako Polres Tanjab Timur adakan Konferensi Perss terkait adanya penyelundupan benih lobster, Sabtu 16 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan konferensi perss tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanjab Timur Akbp Deden Nurhidayatullah, SH, SIK yang dihadiri oleh Katim BKIPM Prov Jambi Sdr Mario, Kasat Reskrim dan Kasat Ik Polres Tanjung Jabung Timur.

Sebagaimana konferensi perss oleh Bapak Kapolres Tanjab Timur di depan awak media Kab. Tanjab Timur menjelaskan tentang adanya penangkapan benih lobster di wilayah Hukum Polres Tanjab Timur sebagai berikut :

Awal mulanya tim Polda Jambi bersama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur telah melakukan penyelidikan tentang adanya penyelundupan benih lobster, namun pelaku penyelundupan benih lobster tersebut belum sempat disendupkan melalui jalur laut dikarenakan sudah tertangkap oleh personil Polri yang sedang melaksankan tugas di Pos Pam Ops Ketupat di Kec. Geragai Polres Tanjab Timur Jumat 15 Mei 2020 Pukul 21.00 Wib.

Adapun penyelundupan benih lobster tersebut menggunakan kendaraan innova hitam yang berisikan 6 box benih lobster diperkirakan 20.067 ekor dengan nilai kerugian berkisar 2,8 Milyar dengan tersangka berinisial AM dan MB.

Setelah usai melaksanakan Konperensi Perss selanjutnya Kapolres Tanjab Timur menyerahkan barang bukti benih lobster tersebut ke BKIPM Prov Jambi yang diterima oleh Sdr Mario yang untuk selanjutnya akan di bebasliarkan di Pulau Ujung Pariaman Prov. Sumatra Barat.

Atas perbuatan tersangka AM dan MB dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat.(1) UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo Pasal 56 KUH Pidanana, dengan Pidana Penjara palung lama 8 Tahun dan dendan 1,5 Milyar dan saat ini kedua tersangka tersebut telah diamankan di Polres Tanjab Timur guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Ungkap Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Deden Nurhidayatullah, SH, S.I.K. (JDM)

Editor : Laima Mendahara