Layanan Publik
JAMBI, SJBNews.
Pemerintah Kota Jambi melalui Bidang Ciptakarya Dinas PUPR Kota Jambi akan membangun Gedung Mall Pelayanan Publik. Mall Pelayanan Publik itu nantinya berfungsi untuk pengurusan semua yang berkaitan dengan pelayanan publik, Seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, pajak dan lain sebagainya.
Untuk biaya pembangunan nya telah diangarkan Rp 4 Miliar pada tahun 2020 ini. Dan untuk struktur gedung rencananya akan dibangun 4 lantai.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon mengatakan gedung untuk Mall Pelayanan Publik itu sudah dirancang. Kebutuhan anggaran nya Rp 15 M untuk menuntaskan gedung. “Tahun ini baru kita anggarkan Rp 4 M untuk struktur,” Jelas Momon. (Asido Girsang)
Editor : Laima Mendahara