0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,PEMERINTAHAN,COVID-19

Dua Posko Pencegahan Covid-19 di Tanjab Timur Segera Aktif Kembali


10 August 2020

Suasana Rakoor bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Timur di Ruang Kerja Bupati

Tanjab Timur, SJBNews -  Bupati  Tanjung Jabung Tumur (Tanjab Timur), H. Romi Hariyanto, SE, Senin (10/8/2020) pagi, memimpin rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Timur di ruang kerjanya.

Rapat tersebut, mempedomani Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 dan menindak lanjuti Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jambi nomor 360/216/GT.Covid-19/VIII/2020. Di Surat Edaran ini, menegaskan peringatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease atau Covid-19.

Berdasar hal diatas tersebut, maka rapat yang dihadiri oleh Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Timur, Kapolres, AKBP Deden Hidayatullah, S.H, S.I.K, Pabung 0419/Tanjab, Mayor Inf. Marlianus Pasae, Kejari, Rachmad Surya Lubis, SH, M. Hum, Asisten I Setda Tanjab Timur, Drs. Sutjipto dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali Posko pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan, yaitu di Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai dan Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu.

Bupati mengharapkan, dengan adanya Instruksi Presiden ini bisa menekan lajunya pertumbuhan wabah Covid-19 di wilayah Tanjab Timur. Bahkan nantinya, bupati juga meminta supaya pengawasan di Dua Posko perbatasan ini lebih diperketat lagi dari sebelumnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Tanjab Timur, Jakfar, menerangkan bahwa, pasca adanya penambahan Satu kasus Covid-19 beberapa waktu lalu menjadikan Tanjab Timur saat ini masuk dalam status zona kuning. Dan hal itu juga menjadikan dasar Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memperketat lagi pengawasannya.

“Dulu zona hijau, sekarang zona kuning. Karena ada penambahan Satu kasus (Covid-19) maka kita masuk ke status zona kuning," terangnya.

Kemudian ia menjelaskan, kalau Posko pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tanjab Timur ini akan diaktifkan pada hari Jum'at mendatang. "Untuk personelnya nanti terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Pol-PP dan BPBD. Pola kerjanya sama dengan Posko pencegahan Covid-19 beberapa bulan lalu, hanya saja jumlah personelnya di sesuaikan dengan kebutuhan," jelasnya.

Setelah rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tersebut, bupati kembali memimpin rapat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020. ( JDM ).

Editor : A. Rachman