Aprizal Lurah Simpang Tuan sedang berdiri
Tanjab Timur, SJBNews - Dalam rangka upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona/ Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta mendukung upaya Pemerintah khususnya Pemkab Tanjung Jabung Timur, beberapa Besa dan Kelurahan di Kecamatan Mendahara Ulu meniadakan sementara kegiatan Sholat Jum'at.
Dikabarkan bahwa, untuk hari Jum’at tanggal 27 Maret 2020 ada beberapa Desa / Kelurahan yang ada di wilayah Tanjung Jabung Timur meniadakan kegiatan Sholat Jum’at dan hanya melakukan sholat Dzuhur dirumah masing-masing.
Adapun Desa dan Kelurahan tersebut adalah Desa Bukit Tempurung, Kelurahan Simpang Tuan dan Desa Sungai Toman di wilayah Kecamatan Mendahara UluI ini di lakukan berdasarkan Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid 19.
Aprizal Lurah Simpang Tuan menyampaikan kepada Masyarakat bahwa, “Sebenarnya berat bagi saya Pribadi untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020, sholat Jum'at di Masjid Agung Baiturahman Kelurahan Simpang Tuan untuk sementara tidak dilaksanakan dan diganti Sholat Dzuhur dirumah masing-masing. Langkah ini kami ambil demi untuk kita bersama serta mendukung penuh langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Corona COVID 19, saya berharap kita semua dapat memahami situasi sa'at ini, karna ini bukan hanya didaerah kita seperti ini, bahkan di Kota Suci Mekkah dan Madinah pun juga demikian meniadakan sementara kegiatan Sholat Jum'at, semoga kita semua terhindar dari penyakit akibat virus Corona Covid 19 ini", papar Aprizal. ( JDM ).
Editor ; Redaksi