0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Polresta Jambi Tangkap Suami Istri Pelaku Curanmor Diparkiran Gereja Kotabaru


18 January 2020

Kapolresta Jambi AKBP Dover Kristian didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Jambi menggelar press release di Lobi Polresta Jambi

KOTA JAMBI, SJBNews.

Jajaran Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jambi, Dan mirisnya lagi dua diantaranya adalah pasangan suami istri.

Ketiga pelaku dibekuk Tim Buser Polresta Jambi karena terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di parkiran salah satu gereja di kotabaru.

Penangkapan sepasang suami-istri itu dilakukan pihak Polresta Jambi, atas Laporan Perkara (LP) Benny, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor berjenis matic pada 30 Desember 2019 lalu.

Pelaku atas nama Fikry dan istrinya Eka Wati, dibekuk Tim Buser Polresta Jambi karena diketahui dan terbukti telah berkerjasama melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Gereja di wilayah Kota Baru.

Hal tersebut, dijelaskan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian saat melakukan konferensi pers terkait kasus curanmor tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, terang Dover, Tim Buser Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap sepasang suami-istri ini dirumahnya yang terletak di kawasan Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo. Serta satu orang lagi asal Musi Rawas Sumsel, yakni Yosef sebagai penadah.

“Tersangka ditangkap dirumahnya di Jalan Pattimura,” kata Kapolresta Jambi, Jumat (17/01) , di Mapolresta jambi.

Saat hendak diamankan oleh Tim Buser, lanjutnya, tersangka Fikry melakukan perlawanan. Hingga akhirnya, tim tersebut harus melakukan tindakan tegas terukur ke kaki suami dari Eka Wati itu.

“Saat ditangkap, tersangka ini melakukan perlawanan, dan hendak melarikan diri dengan cara melompat pagar. Dan kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolresta.

Lanjut Dover, Setelah diamankan, dan dilakukan pengembangan, Tersangka sepasang suami-istri itu ternyata sudah melakukan tindakan pidana curanmor sejak tahun 2014 lalu, dan belum pernah tertangkap.

Dari hasil pengembangan polisi, tersangka sudah beroperasi sejak tahun 2014 dan sudah mencuri 15 unit sepeda motor dan ditangan pelaku saat ini diamankan 6 unit sepeda motor dari 15 unit yang mereka curi, yaitu merk NMax merah ,Beat warna hitam,Honda Genio merah, Vario merah, Scoopy hitam,Revo,NMax hitam,Beat Street hitam,Vario hitam biru Honda Beat pink hitam,Vario merah, Scoopy hitam,Beat merah putih.

Atas perbuatannya tersangka dijerat sesuai pasal 362-363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Asido Girsang)