Tampak aktivitas pedagang yang berjualan di kawasan Perumnas Kota Baru, Jumat (03/04) Pukul 22:30 WIB
JAMBI, SJBNews
Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Telah memberlakukan Jam Malam yang resmi dimulai pada tanggal 01 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Hingga hari ke tiga diberlakukan nya Jam Malam ini masih banyak ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah untuk tidak beraktivitas lagi di atas pukul 21.00, WIB.
Pantauan SJBNews di kawasan Jelutung pada Jumat (03/04/2020) sekira Pukul 22:30 WIB Masih terlihat adanya warung yang berjualan seperti di kawasan Simpang Kebun Handil dan Jalan Sumatera Jelutung.
Yang lebih mencoloknya lagi tepat nya di kawasan Simpang Gardu Perumnas Kota Baru, terlihat pedagang makanan dan Toko Kelontong serta warung kecil yang masih kompak berjualan seolah-olah tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Jambi tentang pemberlakuan Jam Malam.
Masih dari amatan SBJNews, Tak berselang lama, Sekira Pukul 23:30 WIB aktivitas pedagang di Kawasan Perumnas Kota Baru tersebut terpaksa terhenti setelah petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, Tim Covid-19 Kota Jambi dan Kelurahan yang berpatroli melintas dan memberi peringatan keras dengan pengeras suara agar pedagang segera menutup warungnya.(AG).
Editor : Redaksi.