Saat Pengendara Melintasi Operasi Patuh 2019
TANJAB TIMUR, SJBNews - Hari pertama Operasi Patuh 2019 yang diadakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia di mulai. Operasi Patuh ini dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang.
Seperti pantauan SJBNews dalam Foto Satgas Operasi Patuh Polres Tanjab Timur pada Hari Pertama melaksanaan Giat Ops Patuh 2019 di Jalur KTL, Kec. Sabak Barat dengan melakukan Razia dakgar tilang dengan hasil 58 tilang.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini, yaitu :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
8. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
10. Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
11. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
Dari Operasi Patuh 2019 perdana yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia khususnya Tanjab Timur masih ada beberapa pengendara yang melanggar dari beberapa poin yang menjadi sasaran. ini terlihat dari pantauan SJBNews di lapangan. (Jamal Daeng Matereng)
Editor : Laima Mendahara