0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster


12 November 2019

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Thein Tabero Saat Konferensi Pers

JAMBI, SJBNews.

Petugas dari Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyelundupan benih lobster di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan, Kota Jambi Pada Sabtu (09/11) Sekira pukul 21:00 Wib.

Dari tempat tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 51.673 ribu ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp 7,7 miliar.

Dari lokasi penggerebekan itu terungkap bahwa rumah itu sebagai tempat singgah untuk mempersiapkan pengiriman benih lobster yang akan diselundupkan melalui jalur laut di Jambi menuju Singapura dan Malaysia.

Saat penangkapan dari lokasi itu ditemukan 51.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 673 ekor benih lobster jenis mutiara dengan total nilai Rp7,7 miliar.

"Benih lobster itu dikemas dalam 200 kantong plastik dan ditaruh dalam enam kotak styrofoam dan mengamankan enam orang pelaku, Jelas Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero.

Mereka diringkus polisi setelah tim Ditkrimsus menerima laporan dan setelah diproses penyelidikan polisi mengamankan sebuah mobil pick up yang dikendarai Mutakim yang mengangkut enam kotak styrofoam. Setelah diperiksa, pelaku mengaku menuju rumah milik Andi Fahrizal.

Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan dua unit mobil, satu tabung oksigen besar, satu tabung oksigen kecil, dan tiga mesin oksigen. (Asido Girsang)