Pjs Kepala Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Ngadiyo
BATANGHARI, SJBNews
Sertifikat tanah merupakan surat kepemilikan sebidang atau lebih tanah bagi masyarakat dan dasar bahwa seorang warga telah sah memiliki tanah, maka pemerintah telah menggelontorkan sertifikat tanah kesejumlah warga diseluruh Indonesia melalui program nasional (Prona), hal ini jauh Sudah dilakukan oleh pemerintah pusat hingga sekarang, dampaknya sejumlah warga Desa Ladang Peris mendapatkan program tersebut dengan kerja sama kantor pertanahan kabupaten Batanghari bersama pemerintah desa.
Demikian disampaikan oleh Pjs. Kepala Desa Ladang Peris, Ngadiyo kepada Sjbnews diBalai Desa, Selasa, (14/09). Lanjutnya" untuk tahun ini kami telah berupaya mengusulkan sertifikat tanah melalui program nasional (Prona), yang diperuntukan sejumlah warga Desa Ladang Peris, dimana dengan program ini bagi warga yang memang belum memiliki sertifikat tanah maka mereka akan memilikinya, sebagai tanda bahwa warga tersebut memang memiliki tanah sendiri." ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan " saat ini yang terdata warga yang baru memperoleh sertifikat Sudah mencapai 300 lebih patokannya tidak terbatas, kalau bisa 1000 kita usulkan, dan saat ini dari data yang ada baik tanah perkebunan maupun tanah perumahan, sudah kita mulai untuk tahap pengukuran, dengan syarat yang telah terpenuhi bagi warga calon penerima sertifikat, untuk pengukuran lansung tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Batanghari bersama pemerintah desa, dan semoga kegiatan ini lancar dan aman. " jelasnya.
Sementara itu menurut salah seorang warga Ladang Peris yang berdomisili di RT. 14, Desa Ladang Peris mengatakan" dengan adanya program nasional tentang sertifikat tanah ini kami sangat terima kasih sekali kepada pihak pemerintah desa yang telah mengusulkan kami warga untuk memdapatkan Sertifikat tanah tersebut, dan baru kali ini kami bisa dan mendapatkan atau dimasukkan kedalam usulan Penerima sertifikat tanah melalui program nasional (Prona), dan kedepan semoga ini berlanjut terus dalam rangka membantu meringankan beban warga dalam pengurusan sertifikat tanah kebun maupun perumahan. " katanya. (Ian)