Saat Kapolres Bekerja Sama Dengan Pemkab Tanjab Timur Lakukan Penyeprotan Disifektan
TANJAB TIMUR, SJBNews.
Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur Selasa 31 Maret 2020 telah melaksanakan Ops Aman Nusa. II Tahun 2020 dengan bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Tanjung Jabung Timur.
Sebagaimana Konferensi Pers oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, SIK selaku Ka Ops Aman Nusa. II Tahun 2020 Tanjab Timur besama Kepala Gugus Tugas Covid-19 Kab. Tanjab Timur yang diketuai Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE, Pabung Tanjab Timur, BPBD, Dinkes, PMI, Damkar, Pol PP menjelaskan dihadapan awak media setempat mengatakan bahwasanya Ops Aman Nusa. II Tahun 2020 ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini, adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa Imbauan Maklumat Kapolri dan penyemprotan Disinfektan di sepanjang jalan Protokol Kab. Tanjab Timur, Perkantoran, Pertokoan, Proyekvital, Pasar dll.
Adapun maksud kegiatan Ops Aman Nusa. II Tahun 2020 tersebut diatas adalah untuk memutus perkembangan Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabjung Jabung Timur serta masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri yang telah diberikan dan disampaikan baik di Tingkat Kota/Kab Tanjab Timur maupun di Kecamatan dan Desa/Kelurahan". Ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, SIK. (JDM)
Editor : Laima Mendahara