Upacara PTDH Dua Anggota Polisi Di Polresta Jambi
JAMBI, SJBNews
Kepolisian Resort Kota Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua orang anggota Polisi yakni Brigadir "EM" dan Briptu "AG" Pada Senin (18/11) Pagi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian mengatakan, pihaknya melakukan pencopotan keduanya karena terlibat dalam kasus narkoba.
Kapolresta juga menegaskan, "Kedua anggota tersebut tidak hanya sekali terlibat kasus narkoba. Sejumlah peringatan sudah dilakukan, tetapi masih saja terus melakukan kesalahan yang sama", Jelas Kapolresta.
Upacara PTDH Ini digelar setelah apel pagi di lapangan Hijau Mapolresta Jambi Dan kedua anggota polisi yang dikenakan sanksi PTDH itu tidak hadir dalam upacara tersebut.
Untuk diketahui, Kedua Oknum Anggota Polisi yang Di pecat adalah Brigadir "EM" yang bertugas di Polsek Pelayangan kota jambi dan Briptu "AG" yang bertugas di Sium Polresta Jambi. (Asido Girsang).