Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi
JAMBI, SJBNews.
Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat untuk ketersedian blangko E-KTP di kota jambi. Di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi untuk sementara waktu ini layanan E-KTP diganti dengan surat keterangan atau Suket.
Pihak Dukcapil terpaksa harus memilah pencetakan blangko e-KTP hanya untuk data print ready atau yang baru pertama mendapatkan E-KTP, Sementara untuk pelayanan mengubah form data pada E-KTP pihak Dukcapil hanya memberikan surat keterangan dengan tanda tangan basah.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub ketika dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini memang blangko E-KTP sangat terbatas. Blangko yang tersedia di Dukcapil Kota Jambi saat ini hanya sekitar 300 an. Sementara data print ready ada lebih kurang tiga ribuan.
Mulyadi juga menjelaskan belum mengetahui secara pasti hingga kapan pulihnya ketersedian blangko E-KTP di kota jambi.
Dengan keterbatasan blangko E-KTP ini sangat berdampak langsung terhadap masyarakat, karena masyarakat sementara ini terpaksa harus menggunakan surat keterangan untuk keperluan adminitrasi kependudukan nya. (Asido Girsang)