Tanjab Timur, SJBNews - Terjadi kebakaran menghanguskan rumah milik warga SK 25 Dusun Sri Rejeki RT. 21 Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Peristiwa kebakaran tersebut, sekira pukul. 08.30 WIB hari Kamis tanggal 09 Januari 2020.
Sebagaimana dikabarkan bahwa, korban kebakaran bernama Nanak Suprianak, 50 tahun, adalah warga SK 25 Dusun Sri rejeki RT 21 Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau. Kronologis kejadian tersebut pada saat istri korban memindahkan Bensin di dalam galon 40 liter ke kaleng cat plastik ukuran 20 kg dimasukan ke dalam galon 2 liter untuk dijual oleh istri korban. Namun naas, tiba-tiba kaleng cat plastik yang dituangkan bensin tersebut keluar api dan istri korban panik langsung melemparkan galon 40 liter tersebut ke dalam rumah dan api langsung membesar menyambar dinding rumah yg terbuat dari kayu ukuran 5 m x 14 m dan dalam waktu 15 menit rumah habis terbakar. Utk kerugian Jiwa nihil dan kerugian materi mencapai sekitar 60 Juta rupiah.
Adapun saksi atas peristiwa kebakaran tersebut adalah Masri'ah ( Istri Korban ), umur 46 Tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT), alamat SK 25 Dusun Sri rejeki RT 21 Desa Rantau Jaya Kec. Rantau Rasau. Kemudian Nasrudin ( Anak Korban ), umur 26 Tahun, Pekerjaan Tani, alamat SK 25 Dusun Sri rejeki RT 21 Desa Rantau Jaya Kec. Rantau Rasau. serta Wahyudin juga ( Anak Korban ), umur 24 Tahun, Pekerjaan Tani, alamat SK 25 Dusun Sri rejeki RT 21 Desa Rantau Jaya Kec. Rantau Rasau.
Sementara barang bukti yang diamankan di TKP berupa kayu bekas terbakar, Pecahan asbak warna kristal, lelehan galon ukuran 40 Liter, Corong literan, tempat duduk yang terbuat kayu.
Sedangkan akibat kebakaran tersebut, diduga percikan api dari puntung rokok korban yang dimasukkan ke dalam asbak yang jaraknya kurang lebih 2 meter dari tempat istri korban menyalin bensin dalam galon 40 liter menyambar bensin yang sedang dituangkan dalam kaleng cat plastik 20 kg yang didekat istri korban.
Adapun Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian adalah 1. Melakukan police line di tempat kejadian perkara ( TKP ), Mengumpulkan barang bukti, Mengumpulkan keterangan saksi di sekitar tkp serta alat bukti. ( JDM )