0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,PENDIDIKAN

Tari Tortor Sombah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2019


11 October 2019

MEDAN, SJBNews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menetapkan Tortor Sombah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2019. Penetapan tari asal Simalungun itu ditandai pemberian plakat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Prof. Dr. Muhajir Effendi MAP kepada Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara DR. R. Sabrina, M.Si.

Dalam penetapan tersebut, Rabu (9/10) ada 267 tarian dari seluruh Indonesia. Usulan dari seluruh wilayah Tanah Air kemudian dinilai oleh tim ahlinya di antaranya Drs. Muhammad Takari, M.Hum, Ph.D yang merupakan dosen tetap Budaya USU yang selanjutnya difinalisasi Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid.

Payung hukum pemberian plakat penetapan adalah UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi langkah maju bagi perkembangan kebudayaan yang hakiki.

Terpisah, Ketua Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU) Baharuddin Sahputra mengatakan, Tortor Sombah adalah tarian Simalungun yang sakral sebab fungsinya sebagai tari tapi dilakonkan dalam upacara menyambut para tamu raja pada dahulu kala. Rangkaian tarian ini berpasangan antara seorang laki dan wanita.

Pada mulanya, tarian Tortor Sombah tidak memiliki gerakan yang tetap. Hanya memiliki gerakan Sombah dan motif gerakannya, sama dengan fungsinya sendiri, di mana sang penari saat tamu datang penari, menari dengan melakukan gerakan Sombah.

Selanjutnya, perlahan-lahan turun sambil membersihkan diri. Kemudian dengan melakukan gerakan membersihkan lingkungan sambil menunggu tamu menerima bentuk penghormatan, dengan cara manogu atau mempersilahkan tamu melanjutkan perjalanan.

Iringan musik Tortor Sombah seyogianya menggunakan gual parahot-parahot atau gual rambing-rambing dan menggunakan alat musik Gonrang Sipitu-Pitu, Ogung, Mingmong, Sarunei dan Sitalasayak.

Sekda Prov SU Dr. R. Sabrina, M.Si mengatakan pihaknya bangga dengan ditetapkan Tortor Sombah sebagai warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2019.

Didampingi Kadis Budparsu Dr. Ria Nofida Telembanua MKes, Ketua Dewan Kesenian Sumut Baharuddin Saputra SH, Kabid Seni Budaya Disbudparsu Risma Hutabarat, Kepala Upt Taman Budaya Sumut Deni Elpriansah SH, Sekda Prov su bertekad untuk lebih banyak mengusulkan sejumlah cabang seni budaya di kabupaten/kota untuk dapat ditetapkan sebagai budaya takbenda Indonesia. "Saya merasa miris dengan ditetapkan hanya satu budaya tak benda Indonesia dari Sumatera Utara. Saya minta Disbudpar Sumut bersinergi dengan Dewan Kesenian Sumut dan stakeholder lainnya, untuk fokus didukung anggaran penuh, melakukan gebrakan yang berdaya guna dan unggul. Bekerja dengan baik dan tunjukkan karya bahwa kita bisa," ujarnya.

Penulis : Johanes Girsang

Editor   : Laima Mendahara