Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK dan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi
JAMBI, SJBNews.
Dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini yang semakin bertambah di Provinsi Jambi khususnya, untuk memutus mata rantai dan mewabahnya Covid-19, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi yang Pimpin oleh Mappangara, HK turut serta membentuk Tim Relawan Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Mappangara yang mengatakan bahwa “kami membentuk Tim Relawan Covid-19 dan menginstruksikan kepada LCKI Kabupaten untuk bergotong royong bersama Pemerintah dalam rangka mendukung Tim Gugus Tugas sebagai upaya pencegahan merebaknya Covid-19 yang mematikan tersebut”.
Lanjutnya, upaya yang kami lakukan untuk memutus penyebaran Corona ini adalah dengan mendata dan memantau warga yang keluar masuk di Kota Jambi dan Kabupaten, warga yang tidak mematuhi instruksi pemerintah dan protokol kesehatan dan warga yang memiliki indikasi hal tersebut agar dilaporkan ke Tim Gugus Tugas yang ada di wilayah masing-masing. Sebagaimana Visi Misi LCKI yang konsen terhadap Pencegahan Kejahatan”. Tegasnya.
Kemudian, Mappangara menambahkan, saya mengapresiasi Mulai dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi terkait baik itu Kepolisian, Perusahaan dan lain sebagainya yang peduli terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya Pemerintah Daerah yang memberikan bantuan berupa sembako, APD, Masker. Akan tetapi, pelaksanaan pemberian sembako khususnya dari pemerintah perlu diawasi dan di kontrol secara bersama oleh petugas secara profesional agar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Dan di tingkat RT agar benar-benar mendata warganya, tidak pilih kasih, tidak menyalahgunakannya dan sesuai instruksi dari Pemerintah”. Ungkapnya.
“Kepada seluruh pengurus LCKI Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk Tim Relawan agar membantu pemerintah dan mendukung program yang telah diinstruksikan. Kemudian LCKI sebagai mitra dari Kepolisian (POLRI), melaporkan apabila melihat tindak kejahatan yang meresehkan sehingga merugikan warga kepada pihak yang berwajib. Karena situasi di Provinsi Jambi yang semakin sering terjadi tindak kejahatan saat ini”. Mappangara mengakhiri.
Penulis : Humas LCKI Provinsi Jambi