0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,PEMERINTAHAN

Pengetatan PPKM di Kota Jambi Berakhir, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tetap Berjalan


30 August 2021

Walikota Jambi Syarif Fasha bersama Forkopimda saat mengumumkan Penghentian Penerapan Pengetatan PPKM Level IV Kota Jambi

KOTA JAMBI, SJBNews.

Pengetatan PPKM level 4 dengan penyekatan perbatasan dan dalam Kota Jambi berakhir pada Minggu (29/8/2021) kemarin.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kegiatan penyekatan.

"Walaupun pengetatan dan penyekatan dihentikan, pembatasan akan terus dilaksanakan dan akan terus dievaluasi ke depannya," katanya, Minggu (29/8/2021).

Pemerintah Kota Jambi juga mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi terbaru yang selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021, terkait pemberlakuan status PPKM Level IV untuk Kota Jambi.

Selama penyekatan dilaksanakan di Kota Jambi telah terjadi pergerakan secara signifikan terhadap tren angka kasus aktif, meningkatnya ketersediaan tempat tidur, dan mobilitas masyarakat yang melandai turun.

Selanjutnya tren angka pasien COVID-19 yang sembuh mengalami peningkatan.

Meski penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Jambi dihentikan, namun pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan.

Dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan tetap dilaksanakan satgas COVID-19.

"Kita tidak ingin masyarakat terlalu bereuforia secara berlebihan pasca penghentian pengetatan ini," ujarnya.

Sejalan dengan dihentikannya pengetatan tersebut, kegiatan sektor non esensial yang sebelumnya dihentikan sementara sudah boleh kembali melaksanakan aktivitasnya.

Seperti pertokoan, bengkel kendaraan bermotor dan aktivitas non esensial lainnya boleh kembali dibuka.

Begitu pula dengan kegiatan hajatan dan resepsi pernikahan sudah boleh dilaksanakan. Namun tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
 
Untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan meningkatkan capaian vaksinasi, Pemerintah Kota Jambi mewacanakan kebijakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai akses bagi masyarakat di beberapa lokasi publik, seperti mall, restoran dan hotel.

Diharapkan tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk memasuki di area publik. Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga akan memberlakukan pendaftaran vaksinasi secara online, menggunakan aplikasi yang telah dibuat oleh Diskominfo Kota Jambi di semua sentra vaksinasi massal di Kota Jambi.

Tujuan pendaftaran vaksinasi secara online tersebut untuk menghindari kerumunan masyarakat dan memberikan kenyamanan, serta kepastian jadwal bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi. (Asido Girsang)