Surat Edaran Keputusan Gubernur Jambi
JAMBI, SJBNews
Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 di Provinsi Jambi hingga 1Juli 2020 mendatang.
Juru Bicara Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, perpanjangan tanggap darurat tersebut terhitung mulai hari Sabtu, 30 Mei 2020.
Perpanjangan status ini diedarkan melalui surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 475/Kep.Gub/BPBD/2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam akibat Virus Corona di Provinsi Jambi.
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2020. (Asido Girsang)