0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Speed Boat Dibajak di Laut, Uang Tunai Ratusan Juta Raib


06 February 2021

Foto Ilustrasi Speed Boat

TEMBILAHAN, SJBNews.

Peristiwa perampokan/pembajakan penumpang Speed Baot kembali terjadi. Kali ini Speed Boat di laut Tembilahan yaitu  dari Tembilahan ke Tokolal. Persitiwa ini terjadi pada hari Jumat 5 Feb 2021 dengan 2 orang korban.

Korban perampokan tersebut bernama  H. Abdul Aziz  dan H. Budiansah dengan 2 orang perampok dengan masing-masing harta yang di rampok berjumlah ratusan juta rupiah milik keduanya.

Persitiwa itu terjadi di mulai Jam 13.30 Wib Baot Berangkat Dari Pelabuhan Tembilahan Air Bagi Dikemudikan Oleh Haji Iwan Menuju Desa Batang Tumu Kec. Mandah. Sekitar Pukul 14.30 Wib Pelaku Iwan Memutus Selang Minyak Mesin Bot di Kuala Palongan. Bot Yamaha 40 Pk Merapat Ke bod korban jumlah 4 Orang. Pelaku Dar Dan Iwan Mengeluarkan Senpi 2 pucuk Dan senjata tajam Mengancam Korban. Kemudian Pelaku  sekira pkl 14.40 wib meninggalkan korban dengan menggunakan Bod Yamaha 40 PK

Saat peristiwa itu terjadi tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir 230.000.000. hingga berita ini diturunkan  penegak hukum masih menangani kasus tersebut. (JDM)

Editor : Laima Mendahara