0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,PEMERINTAHAN

dr. Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Sebagai Menkes Ke BPJS


30 October 2019

Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto

JAKARTA, SJBNews.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, pada 2014 silam, yakni pada tahun pertama Jokowi menjadi presiden, BPJS Kesehatan mulai resmi beroperasi.

Melihat dari tujuannya dan mekanisme BPJS Kesehatan ini, sebenarnya sangat-sangat bagus dan mulia, yakni masyarakat yang sehat dan mampu, gotong royong membiayai pengobatan mereka yang sakit dan miskin.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 14 UU BPJS bahwa setiap WNI, dan WNA yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Sedangkan, bagi warga miskin, iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah melalui JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kalau seandainya orang Indonesia yang sakit semakin sedikit, maka BPJS Kesehatan akan untung. Tentu sisa premi-nya itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Ada banyak permasalahan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan ini. Pertama, penghitungan penerima manfaat JKN KIS tidak dilakukan dengan baik.

Dampaknya, meskipun selama ini angka kemiskinan terus turun, tapi peserta BPJS yang menikmati JKN KIS terus bertambah. Padahal selama ini pemerintah sudah menanggung lebih dari 150 juta masyarakat yang masuk dalam PBI.

Beberapa akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan ini, seperti adanya rumah sakit yang nakal, layanan lebih banyak daripada peserta, adanya upaya perusahaan mengakali iuran BPJS, pesera aktif rendah, data tidak valid, serta adanya klaim ganda.

Di saat BPJS terus mengalami kerugian seperti inilah, ternyata gaji direksinya sangat besar. Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran tahunan 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Jika dibagi rata kepada delapan anggota direksi, maka masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 4,11 miliar. Direksi BPJS yang tidak bisa bekerja dengan baik inilah yang coba disentil oleh Menteri Kesehatan saat ini, dr. Terawan Agus Putranto.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu memulai gebrakannya dengan menyerahkan gaji pertama sebagai Menteri kepada BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, ia juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan untuk melakukan hal yang sama dalam rangka mengatasi defisit BPJS Kesehatan itu.

Selanjutnya, dr. Terawan juga akan membentuk tim kecil dalam rangka mencari solusi pemecahan masalah defisit JKN KIS tersebut. Semoga dengan dipilihnya ketua dokter militer dunia ini sebagai Menkes baru, bisa membawa new hope bagi perbaikan BPJS Kesehatan kedepannya. (@Dari Berbagai Sumber).

Penulis : TMT/Asido Girsang