0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,KELUARGA

Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi, Dilarang Bersalaman Dengan Pengantin


24 July 2020

Ilustrasi

JAKARTA, SJBNews.

Sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan, dengan syarat acara itu diadakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Seperti di Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin memutuskan untuk memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya menggelar resepsi pernikahan dalam kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau praadaptasi kebiasaan baru.

Selain mengatur jumlah tamu dalam acara resepsi pernikahan, peraturan bupati yang mulai berlaku sejak 17 Juli itu memberlakukan sanksi denda senilai Rp 50.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Perhelatan resepsi pernikahan juga diperbolehkan di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Masyarakat yang hendak mengadakan acara tersebut, menurut Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, harus mengurus izin secara berjenjang dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Bagi warga yang akan melakukan acara resepsi pernikahan harus mengurus izin mulai dari RT, Lurah dan Dinas Kesehatan," ujarnya, sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, harus benar-benar dipatuhi agar lokasi resepsi pernikahan tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

"Bagi siapapun penyelenggara acara resepsi pernikahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dalam hal ini polisi dan Satpol PP dengan membubarkan acara saat itu juga," ujarnya.

Diperbolehkannya kembali gelaran resepsi pernikahan di sejumlah daerah merupakan perubahan besar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Begitu juga hal nya dalam simulasi acara dan resepsi di Kota Pontianak pada 14 Juli lalu, Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia Kalimantan Barat menjelaskan sejumlah tahapan terkait protokol kesehatan yang harus ditaati undangan dan penyelenggara.

Tahapan pertama, setiap tamu undangan dan panitia penyelenggara harus mencuci tangan sebelum memasuki tempat acara. Semua individu juga harus diperiksa suhu tubuhnya.

Tamu diwajibkan menggunakan masker. Pengantin beserta keluarga dan panitia pun tak terkecuali.

Di gedung resepsi harus ada tanda untuk menjaga jarak. Kursi, antrean makan, dan antrean pelaminan akan diberikan batas jarak setiap orangnya.

Adapun di pelaminan, tamu undangan dan pengantin harus menjaga jarak aman dan tidak diperbolehkan bersalaman.

Tamu undangan juga tidak diperkenankan menyumbangkan lagu di acara resepsi. (Asido Girsang)