Saat Sekda Tebo Amsiridin Foto Bersama Setelah Kegiatan
TEBO, SJBNews - Bupati Tebo diwakilkan Asisten I Sekda Kabupaten Tebo Amsiridin, SP., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penilaian Lomba Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019 yang bertempat di Desa Sidorejo Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (26/9).
PHBS merupakan perilaku sehat yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota masyarakat atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan serta berperan aktif dalam pembangunan di bidang kesehatan masyarakat.
Bupati Tebo dalam sambutannya yang diwakilkan Asisten I Sekda Amsiridin, SP., berharap kepada warga Desa Sidorejo agar berperilaku hidup bersih dan sehat dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga warga Desa bisa terhindar dari penyakit membahayakan, karena lebih baik mencegah daripada mengobati.
Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Herwan, S.KM.,M.KM., dalam sambutannya mengapresiasi Desa Sidorejo yang dalam menjalankan 10 indikator PHBS di rumah tangga, capaian 8 indikator diantaranya sudah mencapai 90%.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa tim penilai Desa PHBS terdiri dari 8 orang tim penilai dan 2 orang dari sekretariat. Tim akan dibagi menjadi 2 kelompok, tim 1 untuk penilaian administrasi dan tim 2 akan melakukan peninjauan lapangan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Tebo, dr. Riana Elisabeth, M.KM., dalam sambutannya mengatakan Pemkab Tebo telah berupaya memperdayakan masyarakat dan berperan aktif meningkatkan peran serta masyarakat melalui gerakan masyarakat.
Lomba PHBS merupakan langkah yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa. Harapannya, melalui penilaian ini, Desa Sidorejo mendapat predikat terbaik pada lomba PHBS Tingkat Provinsi Jambi pada tahun ini.
Turut hadir Anggota Pokja IV TP-PKK Provinsi Jambi, Tim Penilai PHBS Provinsi Jambi, Kasubbag Kesehatan Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Wakil Ketua I TP-PKK Kabupaten Tebo, Camat Rimbo Ilir, unsur Muspica Kecamatan, Kepala Desa Sidorejo, Anggota TP-PKK Kecamatan dan Desa, Kepala Desa se-Kecamatan Rimbo Ilir, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir. (JKP)