Saat Murenbang Berlangsung
TANJAB TIMUR, SJBNews.
Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kecamatan Nipah Panjang dilaksanakan hari ini senin tanggal 3/2/2020. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Nipah Panjang.
Musrenbang Kec. Nipah Panjang tahun 2020 ini dihadiri Sekda, Asisten 11, M. Juber, anggota DPRD Propinsi Jambi, anggota DPRD Tanjab Timur, Forkompinda, Forkopincam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan pihak terkait lainnya.
Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus, SE mengatakan dengan terlaksana nya musrenbang ini untuk menentukan skala prioritas perencanaan pembangunan pada tahun 2021 mendatang,sedangkan untuk musrenbang di tingkat kelurahan dan desa telah di laksana kan mulai tanggal 6s/d 14 januari 2020.
Pada kesempatan itu juga camat nipah panjang berharap kepada seluruh kepala desa dan lurah yang ada di wilayah kec.nipah panjang agar bisa menguna kan ADD dan DD dengan baik dan tepat guna,dengan demikian di harap kan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kec. Nipah Panjang". kata Helmi.
Lebih lanjut camat nipah panjang juga memaparkan"pada saat musrenbang di tingkat desa dan kelurahan,telah menghidupkan 424 usulan dan yang di jadi kan skala prioritas 76 usulan dan telah di input di E Planning serta 348 usulan lain nya telah masuk daftar rekapitulasi di E Planning BappedaTanjab Timur". Kata mantan camat sadu ini.
Sementara itu Sekretaris daerah Sapril S.Ip mengatakan,musyawarah rencana pembangunan ini merupakan suatu wadah dan mekanisme untuk mempertemukan usulan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat (bottom up planning) dengan program pemerintah daerah (top dwon planning) untuk melibat kan masyarakat kepentingan stakholder secara partisipatif,mulai dari desa hingga tingkat pusat.
"Musrenbang ini merupakan hal yang penting semua masyarakat,perangkat daerah serta stakholder lain nya,sebab semua kegiatan yang akan di laksana kan bermula dari usulan serta kegiatan dalam musrenbang"papar sapril. (Man)
Editor : Laima Mendahara