Saat Polda Jambi Menggeldah Gudang Minyak Ilegal
JAMBI, SJBNews - Polda Jambi Grebek Gudang Minyak Ilegal yang berada di Jalan Abdurrahman Saleh, Palmerah Kota Jambi, Rabu (21/8).
"Dari penggrebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita puluhan ton minyak ilegal diantaranya 5 mobil truk tengki dan menangkap lima orang tersangka yang diduga menyimpan minyak Ilegal. Dari kelima mobil truk tengki tersebut, satu truk belum sempat dibongkar. Dan isi truk tersebut sekitar 8 ton". Ujar sumber SJB dilapangan.
Kelima truk dan kelima tersangka langsung diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara gudang dan seluruh barang bukti dilapangan di segel dengan polis line.
Menurut sumber SJB, gudang minyak tersebut milik PT. Ocean Petro Energi, yang pertengahan tahun 2018 lalu juga pernah di grebek.
Anggota polisi yang tergabung dalam pengrebekan tersebut berjumlah sekitar 30 orang yang terdiri dari Sabara, Brimob, Provos dan Intel yang kesemuanya bersenjatakan lengkap.
Terkait siapa pemilik gudang dan lima tersangka tersebut, sampai saat ini belum ada keterangan yang didapat dari Polda Jambi. (Sw)
Editor : Laima Mendahara