0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Polres Tanjab Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Baby Lobster


22 January 2021

Konferensi Pers Polres Tanjab Timur

TANJAB TIMUR, SJBNews.

Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur Jumat 22 Januari 2021 bertempat di halaman Sat Polair Sabak Timur laksanakan Konferensi Pers Penangkapan Beby Lobster.

Sebagaimana Relis yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjab Timur Akbp Deden Nurhidayatullah, SH, SIK sewaktu melaksanakan konferensi pers yang dihadiri oleh BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan) Jambi Suhardo, Kasat IK, Kasat Polair, Kasubbag Humas, Kasi Propam dan KBO IK Polres Tanjab Timur dan Sejumlah Media Masa Kab. Tanjab Timur.

Adapun Relis yang disampaikan oleh Bapak Kapolres tersebut menjelaskan tentang kronologis penangkapan Beby Lobster sebagai berikut ; Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada masuk barang ilegal berupa beby lobster dari jambi menuju Kab. Tanjab Timur.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Satpolair Tanjab Timur yang dipipimpin oleh Iptu Adimansyah. SH bersama 10 Anggotanya selaku Satgas  Anker Anti Kejahatan Wilayah Perairan melakukan pengembangan dan tepatnya di jembatan Sungai Apung Desa Lagan Ilir Kec. Mendahara  Jumat 22 Januari 2021 Pukul 22.00 Wib Tem mengamankan 2 Unit Mobil dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata membawa 17 Box diperkirakan berisi Benih Lobster dengan jumlah diperkirakan 94.500 ekor dari Merak Banten yang selanjutnya akan dikirim ke Luar negri melalui perairan Kab. Tanjab Timur.

Atas kejadian tersebut diatas selanjutnya tim mengamankan Tersangka TS dan ES berikut barang bukti berupa 2 Unit mobil yang terdiri dari 1 Unit Kijang Inova Silver dan 1 unit Xenia Silper dan 17 Box berisikan Beby Lobster ke Sat Polair Polres Tanjab Timur guna dilakukan penyelidikan dan Penyidikan.

Atas perbuatan tersangka tersebut Negara telah dirugikan sebesar lebih kurang 24 Milyar dan atas perbuatan tersangka tersebut di jerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat.1 UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana diubah menjadi UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Jo Pasal 31 Ayat 1 UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuh-tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak 1,5 Milyar.

Usai pelaksanaan Konferensi Pers selanjutnya Kapolres Tanjab Timur menyerahkan Barang Bukti Berupa Beby Lobster kepada BKIPM Jambi guna dilepaskan di Laut lepas wilayah RI.  Ungkap Kapolres Tanjab Timur Akbp Deden Nurhidayatullah, SH, SIK. ( JDM )