0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,HUKRIM

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil


03 November 2020

Pelaku Penggelapan Mobil di Kota Jambi

JAMBI, SJBNews.

Media Sosial akan banyak memberikan keuntungan kepada penggunanya, tapi bisa juga meberikan malapetaka, seperti yang dialami oleh Siti Hajar Risqia. Sebab mobil jenis Honda Brio miliknya lenyap saat direntalkan ke Nurdin alias Udin.

Awalnya pelaku hendak merental mobil milik Siti Hajar Risqia.

Pelaku mendapatkan info tersebut dari media social facebook, dimana korban memposting bahwa dia merentalkan mobil jenis Honda Brio Merah Tahun 2015.

Kemudian pelaku mengirim pesan inbox melalui facebook dan pelaku meminta nomor WhatsApp korban.

Lalu pelaku dan korban berunding tentang harga sewa mobil tersebut dan sepakat di di sewa seharga Rp 9 juta untuk pemakaian selama satu bulan.

Saat itu pelaku baru membayar DP sebesar RP 4,5 juta yang dimana pelaku beralasan mobil tersebut akan pelaku pergunakan untuk mengawal pendistribusian minyak.

Lalu korban mengantar langsung mobil Honda Brio Merah Tahun 2015 ke alamat pelaku di Perum Nanriang, Kelurahan Paal lima, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi.

Setelah korban menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku, kemudian pelaku langsung menjualnya kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku akhirnya berhasil di amankan oleh Tim Buser Polresta Jambi pada (29/10) yang lalu.

Hingga saat ini personil Unit Buser Sat Reskrim Polresta Jambi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. (Asido Girsang)