Selama Pandemi, Jumlah Kasus Perceraian Naik 90 Persen
SAROLANGUN, SJB -

Foto Ilustrasi
SAROLANGUN, SJBNews.
Terdapat 525 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Sarolangun selama pandemi Covid19 ini. Gugatan cerai di masa pandemi ini mengalami peningkatan hingga 90 persen dibanding tahun tahun sebelumnya.
Mayoritas gugatan perceraian disebabkan oleh faktor merosotnya ekonomi dan perselisihan gegara perselingkuhan diketahui melalui handphone seluler.
Windi Mariastuti, juru bicara Pengadilan Agama Sarolangun mengatakan, Pandemi Covid19 ternyata berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat, sehingga tidak sedikit kasus gugatan perceraian di Pengadilan Agama Sarolangun disebabkan masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan disertai melemahnya ekonomi…