Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemekab Tebo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo
disaksikan oleh Bupati H. Sukandar, S.Kom., M.Si.,
Tebo, SJBNews - Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom., M.Si., menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo. Penanda tanganan tersebut bertempat di Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (30/9).
PKS berisikan tentang Persertipikatan Tanah, Penanganan Permasalahan Aset Tanah dan Pengintegrasikan Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah ditandatangani langsung oleh Kaban Bakeuda Kab Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si dan Kakan Pertanahan Kab Tebo Gustizar, SH.
PKS ini menindaklanjuti MoU antara Gubernur Jambi dan Bupati Tebo dengan Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan yang disaksikan langsung oleh Perwakilan KPK RI di Aula Kantor Gubernur Jambi 20 Juni 2019 lalu.
Bupati Sukandar menyambut baik ditindaklanjutinya MoU yang dilakukan di Jambi beberapa bulan yang lalu. Harapannya PKS ini menjadi jenjang untuk percepatan persertipikatan tanah dan peningkatan PAD. Lebih lanjut, ia berharap aksi nyata dari PKS ini, mengenai kendala yang dihadapi dilapangan untuk segera dikoordinasikan.
Kakan Pertanahan Kab Tebo Gustizar mengatakan PKS antara BPN dengan Pemkab Tebo kedepan akan terintegrasi sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tebo segera terealisasikan. Pentingnya pensertipikatkan aset-aset Pemkab Tebo juga agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Turut hadir pada PKS ini Asisten III Sekda Kab Tebo, Kepala OPD terkait Pemkab Tebo, Kepala Bagian terkait Pemkab Tebo, jajaran ASN Bakeuda Kab Tebo serta jajaran ASN Kantor Pertanahan Kab Tebo. (Humas/JKP)