0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS

64 Bakal Calon Kades Mengikuti Seleksi Tertulis


25 September 2019

Suasana Ujian Test Balon Kades di Aula Ruang Pola Kantor Bupati TanjaB Barat


KUALA TUNGKAL, SJBNews - Memasuki bursa bakal calon kepala desa (bacakades) di 114 Desa 10 Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ada 9 desa mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Tanjab Barat. Seleksi tersebut di laksanakan Aula Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (25/9), sebanyak 64 bakal calon Kades dari 9 Desa itu dilakukan test tertulis bagi calon Kades yang melebihi calon 5 orang.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat pada tahun 2019 ini akan mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak kepada 56 desa dari 114 desa yang ada. Pilkades tersebut akan diselenggarakan pada 17 Oktober mendatang. 

Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) melalui kasi penataan dan administrasi Pemdes, Tamri Eriadi, memastikan bahwa seleksi yang di selenggarakan ini dilakukan secara transparan.

"Maka dari itu kita lakukan seleksi tertulis untuk bakal calon kades di 9 desa yang memiliki calon lebih dari 5, hal ini membuat pihak PMD membuat seleksi untuk mengkerucutkan menjadi 5 Bakades" ujarnya

Seleksi ini merupakan serangkaian tahapan Pilkades yang diatur peraturan Bupati berdasarkan Perbub nomor 9 tahun 2015, dilaksanakan pilkades dengan jumlah peserta minimal dua calon dan paling banyak maksimal lima calon. Sehingga diperlukan seleksi untuk mendapatkan balon sesuai aturan.

Pada seleksi ini peserta di beri 50 soal untuk di isi dalam waktu satu jam, meliputi tentang desa, undang-undang desa dan lembaga adat.  

Ke-9 desa yang mengikuti tahapan seleksi yaitu Desa Pematang Tembesu dengan 10 balon, Lubuk Bernai 9 balon, Teluk Pengkah 7 Balon, Muara Danau 7 Balon, Sungai Paur 6 Balon, Bukit Bakar 6 balon, Merlung 7 balon, Suak Samin 6 balon, Bram Itam Raya yang  7 berkurang menjadi 6 karena salah satu calon mengundurkan diri. Dari jumlah Balon ada sebanyak 56 desa Kades yang Incamben, ujar nya.

Penulis : Rita

Editor   : Laima Mendahara